Menipu Lewat Gebyar Britama Palsu, Karyawan BRI Diringkus Polisi
Asisten Manajer Pencari Dana Kantor Cabang Pembantu Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cileungsi, berinisial AM, diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor. Apa pasal?
“Menurut keterangan pelaku, saksi maupun SS, korban dari program investasi fiktif Gebyar Britama ini hanya satu orang. Pelaku atau tersangka AM terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun,” jelasnya. (Reza Zurifwan)
Halaman :