Menkes Tetapkan Sembilan Jenis Laboratorium Pemeriksaan Covid-19

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menetapkan sembilan jenis laboratorium pemeriksaan spesimen COVID-19 untuk menjamin kesinambungan dalam penanganan pandemi.

Menkes Tetapkan Sembilan Jenis Laboratorium Pemeriksaan Covid-19
Antara Foto

Laboratorium pembina provinsi merupakan laboratorium pemeriksa yang diberi tugas tambahan untuk membantu dinas kesehatan provinsi untuk melakukan pembinaan kepada laboratorium pemeriksa.

Sementara laboratorium pemeriksa berfungsi sebagai pemeriksa penerima spesimen untuk pemeriksaan COVID-19 dari rumah sakit, dinas kesehatan, laboratorium kesehatan, atau fasilitas kesehatan lainnya.

Setiap laboratorium memiliki kapasitas pemeriksaan yang ditentukan oleh banyak faktor, seperti ketersediaan logistik, peralatan laboratorium, dan sumber daya manusia untuk pelaksanaan kegiatan pemeriksaan maupun pencatatan dan pelaporan.

Baca Juga : Bawa Juventus Juara Coppa Italia, Pirlo Siap Lanjutkan Tugasnya

Budi menambahkan diperlukan pengaturan untuk menjamin semua laboratorium yang terlibat dalam pemeriksaan COVID-19 mempunyai standar dan bekerja dalam kapasitas maksimal, sehingga didapatkan hasil pemeriksaan spesimen COVID-19 yang cepat dan valid.

"Pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap laboratorium pemeriksaan COVID-19 ini," katanya.

Halaman :


Editor : Bsafaat