Minimalisir Penyebaran Covid-19, Kecamatan Cibiru Hadirkan Rumah Singgah Sehat

Kecamatan Cibiru menghadirkan rumah singgah sehat. Rumah ini difungsikan bagi warga sehat untuk memisahkan diri dengan keluarga yang terkonfirmasi Covid-19. 

Minimalisir Penyebaran Covid-19, Kecamatan Cibiru Hadirkan Rumah Singgah Sehat
Foto: Istimewa

Pihaknya pun, ditegaskan Didin tak segan dalam memberikan sanksi pelanggaran di masa PPKM level 4. Pelaku usaha yang membandel, dipastikan mendapat sanksi ringan hingga berat. 

“Kita lakukan penindakan. Mesikipun itu jalan terakhir,” jelasnya. 

Sementara itu, Kasubsektor Cibiru Polsek Panyileukan Iptu Kusmana Adibrata mengatakan, Cibiru merupakan wilayah yang cukup unik karena berbatasan dengan Kabupaten Bandung.

Baca Juga : Akar Jabar Sambut Baik Dibukanya Kafe dan Resto 

“Jadi agak sulit kalau mengetatkan sendiri. Karena dikawasan ini terdapat sembilan pintu "tikus" untuk masuk ke Kota Bandung. Ini menjadi titik kelemahan kita untuk pembatasan kendaraan,” kata Kusmana. 

Tetapi meski begitu, Polsek Panyileukan terus berupaya mengontrol mobilitas masyarakat. Bahkan pada malam hari, pihaknya memantau aktivitas para pelaku usaha termasuk pedagang kaki lima (PKL).

“Kita imbau pedagang, yang makan ditempat hanya boleh 20 menit. Minimal tiga orang yang boleh di warung,” ucapnya. (Yogo Triastopo) 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani