Nekat Edarkan Narkoba di Bandung Selama Puasa-Lebaran 2023, Belasan Pelaku Diringkus Polrestabes Bandung

Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengamankan belasan orang pelaku pengedar narkoba berbagai jenis. Mereka diamankan pada periode Ramadan-Lebaran 2023.

Nekat Edarkan Narkoba di Bandung Selama Puasa-Lebaran 2023, Belasan Pelaku Diringkus Polrestabes Bandung
"Total ada 16 orang pengedar narkoba yang kita amankan selama Ramadan-Lebaran 2023 kemarin," ungkap Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono, didampingi Kasat Narkoba AKBP Fauzan Syahrir saat ungkap kasus di markas Polrestabes Bandung, Kamis 4 Mei 2023. (cesar yudistira)

"Ancaman pidananya maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar," pungkasnya.*** (cesar yudistira)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani