Netty Prasetiyani Aher: PKS jadi Partai yang Konsisten Mendukung Pengesahan RUU PPRT
Anggota Fraksi PKS DPR Netty Prasetiyani Aher angkat suara dan mendukung soal dibawanya RUU PPRT menjadi rancangan undang-undang inisiatif DPR.
“Jumlah pekerja rumah tangga (PRT) kita sangat besar yakni sekitar 4 juta orang lebih. Wilayah kerja yang privat dan tak terjangkau publik membuat kondisi mereka rentan sebagai PRT. Diperlukan payung hukum agar PRT kita terlindungi dari berbagai kekerasan fisik, verbal, seksual dan sebagainya” kata Netty.
Isu RUU PPRT, kata Netty, menyangkut jaminan perlindungan profesi pekerja rumah tangga yang selama ini belum diakui dalam sistem ketenagakerjaan di Indonesia. Prinsip keadilan dan kesejahteraan sosial untuk seluruh rakyat mengharuskan negara memiliki undang-undang yang dapat menjamin dan memayungi hak mereka.
"Jangan sampai prinsip ini tercederai karena penundaan pengesahannya,” tambahnya.
Baca Juga : Saan Mustopa Pastikan Pemilu 2024 Tetap Digelar pada Waktu yang Disepakati Bersama Dulu
Menurut Anggota DPR Dapil Jabar VIII (Kota/Kab Cirebon-Indramayu) ini, pengesahan RUU PPRT juga akan membuka akses pekerja rumah tangga terhadap semua paket bantuan sosial pemerintah.
"Faktanya, PRT tergolong orang miskin dan tidak mampu yang berhak mendapat bantuan dari negara, namun selama ini belum terdaftar," ujarnya.***
Baca Juga : Kata Siapa IKN Bebas Banjir? Buktinya, Air Membubung 1,5 Meter di Kecamatan Sepaku!
Halaman :