Paguyuban Sopir Angkot Keluhkan Mobil Odong-Odong Angkut Penumpang

Puluhan sopir angkot yang tergabung dalam Angkutan Kota Indonesia Club (AIC) Nusantara  melakukan audiensi dengan Dinas Perhuhungan (Dishub) Kabupaten Cirebon dan pihak Kepolisian, Rabu (31/8/2022).

Paguyuban Sopir Angkot Keluhkan Mobil Odong-Odong Angkut Penumpang
Puluhan sopir angkot yang tergabung dalam Angkutan Kota Indonesia Club (AIC) Nusantara  melakukan audiensi dengan Dinas Perhuhungan (Dishub) Kabupaten Cirebon dan pihak Kepolisian, Rabu (31/8/2022)./Maman Suharman

Menanggapi hal itu, Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Cirebon, Eddy Suzendi, menyampaikan, pihaknya segera melakukan pengecekan dan pengujian terhadap kendaraan mobil odong-odong yang dikeluhkan AIC Nusantara.

Dishub bakal memastikan terlebih dahulu bahwa kendaraan angkutan yang beroperasi di jalan raya agar memenuhi syarat sebagai laik jalan.

"Dari sisi laik kendaraannya, kami akan menekankan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan wajib memenuhi syarat laik jalan," kata Eddy.

Dia menambahkan,  agar kedepan ada regulasi yang bijak mengatur jenis-jenis kendaraan wisata dan lainnya agar dapat mengangkut orang.

Sementara, Kasat Lantas Polresta Cirebon, Kompol Galih Bayu Raditya, mengaku, pihaknya bersama Dishub Kabupaten Cirebon akan mengupayakan penertiban kendaraan ilegal secepatnya.

Rencananya, pada tahap awal akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan diikuti pengujian laik jalan kendaraan. 

"Ini menjadi persoalan yang perlu dilakukan tindakan. Kami akan melakukan upaya penertiban namun diawali dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu," tukasnya. (maman suharman)***


Editor : JakaPermana