Palestina Punya Hak Pertahankan Diri dari Pendudukan Israel

“Kami akan mempertahankan tanah kami, apapun risikonya, kami akan melawan di pantai, kami akan melawan di tempat pendaratan, kami akan melawan di ladang dan di jalan, kami akan melawan di perbukitan; kami tidak akan pernah menyerah.” Winston Churchill.

Palestina Punya Hak Pertahankan Diri dari Pendudukan Israel
antarafoto

INILAHKORAN, Bandung-“Kami akan mempertahankan tanah kami, apapun risikonya, kami akan melawan di pantai, kami akan melawan di tempat pendaratan, kami akan melawan di ladang dan di jalan, kami akan melawan di perbukitan; kami tidak akan pernah menyerah.” Winston Churchill.
 

Kutipan dari Winston Churchill tersebut tampaknya sesuai dengan pernyataan Presiden Palestina Mahmoud Abbas yang menyatakan bahwa rakyat Palestina berhak untuk “membela diri dari terorisme yang dilakukan para pemukim Israel dan pasukan pendudukan.”

Palestina telah berulang kali memperingatkan akan ada konsekuensi serius jika rakyat Palestina tidak diberikan hak untuk menentukan nasib sendiri dan konflik Palestina-Israel tidak diselesaikan.

Baca Juga : 29 Negara Hadiri KTT AIS Forum di Bali

“Kami juga telah memperingatkan konsekuensi dari provokasi dan serangan yang dilakukan setiap hari, terorisme yang terus berlanjut oleh para pemukim dan pasukan pendudukan Israel, serta penggerebekan terhadap Mesjid Al-Aqsa dan situs-situs suci Kristen dan Islam,” demikian Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina dikutip Kantor Berita Palestina WAFA.

Pernyataan tersebut disampaikan atas respons kondisi ketika Israel melancarkan serangan ke Jalur Gaza sebagai balasan atas rentetan roket yang diluncurkan pasukan militan Palestina ke wilayah Israel pada Sabtu pagi waktu setempat.

Kemenlu Palestina menyatakan bahwa satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian dan keamanan di Timur Tengah adalah dengan mengakhiri pendudukan Israel atas Palestina, termasuk Yerusalem Timur dan “Garis Hijau”.

Baca Juga : Palestina Desak Komunitas Internasional Hentikan Penjajahan Israel

Garis hijau adalah batas-batas yang ada di antara Israel dan negara tetangganya yang disepakati dalam Perjanjian Gencatan Senjata 1949, namun Israel mengabaikan batas tersebut dalam Perang Enam Hari 1967 dan merebut wilayah-wilayah, termasuk Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur.

Halaman :


Editor : JakaPermana