Pandemi Covid-19, Tak Surutkan Langkah BNN Perangi Peredaran Narkoba

Meski tengah disibukkan dengan penanggulanggan pandemi Covid-19, pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan akan terus menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).

Pandemi Covid-19, Tak Surutkan Langkah BNN Perangi Peredaran Narkoba

INILAH, Bandung - Meski tengah disibukkan dengan penanggulanggan pandemi Covid-19, pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan akan terus menekan angka peredaran dan penyalahgunaan  narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (narkoba).

Sebab BNN mencatatat, saat ini Indonesia sudah darurat narkoba. Angka prevalensi pengguna narkoba sudah mencapai 1,80 persen atau 4,9 juta orang.

"Khusus di Jawa Barat, angka prevalensinya sama dengan nasional yaitu 1,80 persen dikali penduduk Jabar yaitu 900ribu-an," kata Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Benny Gunawan di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung pada Selasa (22/6/2021).

Baca Juga : DPRD Kota Bandung Harap Sumber Mata Air Terus Dipelihara

Perlu diketahui, setiap 26 Juni ditetapkan sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Peringatan ini sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

HANI ditetapkan sebagai pengingat tujuan yang telah disepakati anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), mereka berkomitmen menciptakan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Benny mengungkapkan, BNN Provinsi Jabar terus berupaya menurunkan angka pengguna narkotika sekaligus memberantas penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : Hasan Faozi Minta Pemkot Tuntaskan Masalah Pasar Gedebage

"Kami terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder masyarakat mengkampanyekan gerakan war on drugs atau perang terhadap narkoba," ucapnya.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto