PDIP Kabupaten Cirebon Buka Pendaftaran Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati

Bendahara DPC PDIP Kabupaten Cirebon Rudiana mengatakan, penjaringan bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati itu dilakukan sejak 2 April 2024. Momentumnya, bertepatan dengan Hari Jadi ke-542 Kabupaten Cirebon.

PDIP Kabupaten Cirebon Buka Pendaftaran Bakal Calon Pasangan Bupati dan Wakil Bupati
Menurutnya, sejak pembukaan pendaftaran bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati itu sudah ada lima orang yang mengambil formulir yang akan menggunakan PDIP Kabupaten Cirebon sebagai kendaraan politiknya. (net)

INILAHKORAN, Cirebon - Bendahara DPC PDIP Kabupaten Cirebon Rudiana mengatakan, penjaringan bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati itu dilakukan sejak 2 April 2024. Momentumnya, bertepatan dengan Hari Jadi ke-542 Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, sejak pembukaan pendaftaran bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati itu sudah ada lima orang yang mengambil formulir yang akan menggunakan PDIP Kabupaten Cirebon sebagai kendaraan politiknya.

Di antaranya, Bupati Cirebon Imron, mantan Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi, dan anggota DPRD Kabupaten Cirebon aktif Yoga Setiawan. Kemudian, ada mantan anggota DPRD dua periode Supirman alias Tong Eng dan Ajat Sudrajat yang merupakan pengurus PDIP Kabupaten Cirebon

Baca Juga : Arus Balik Lebaran 2024 di Nagreg Mulai Landai

"Dari lima bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati itu hanya Imron yang sudah menyerahkan kembali formulir pendaftaran. Sementara sisanya belum ada yang menyerahkan kembali formulir pendaftaran. Barangkali setelah Lebaran mereka menyerahkan formulirnya. Kami juga masih menunggu," kata Rudiana, Selasa 16 April 2024.

Dia menuturkan, pendaftaran penjaringan di DPC PDIP Kabupaten Cirebon akan berakhir pada 20 April 2024. Artinya, waktu pendaftaran tersisa empat hari  lagi. Meski demikian, pendaftaran bisa juga dilakukan di DPD PDIP dan DPP PDIP. Artinya, masih banyak peluang mereka yang tidak sempat mendaftarkan diri dari DPC PDIP Kabupaten Cirebon.

"Tinggal seperti apa DPP menilainya objektif atau subjektif. Mereka pasti akan memberikan rekomendasi kepada orang yang dianggap layak menjadi Cabup Cawabup," jelasnya.

Baca Juga : Dua Hari, Pemkab Cirebon Terapkan WFH

Namun lanjutnya, sejauh ini Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih (Ayu) belum ada tanda-tanda melakukan pendaftaran. Sebab, sampai hari ini belum mengambil formulir pendaftaran.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani