Pembebasan Lahan Kereta Cepat, Bekasi Paling Minim

Dari delapan daerah di Jawa Barat, progres pembebasan bidang tanah pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung oleh PT KCIC di Kota maupun Kabupaten Bekasi tergolong paling minim. Pembebasan bidang tanah di kedua wilayah tersebut baru selesai sekitar 40 persen. 

Pembebasan Lahan Kereta Cepat, Bekasi Paling Minim
Dari delapan daerah di Jawa Barat, progres pembebasan bidang tanah pembangunan Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung oleh PT KCIC di Kota maupun Kabupaten Bekasi tergolong paling minim. Pembebasan bidang tanah di kedua wilayah tersebut baru selesai sekitar 40 persen. ANTARA FOTO/Risky Andrianto

"Pilar sudah mulai terbangun di Km 94 sudah mulai berdiri semua di sana, sedangkan di Km 19 sudah mulai ada tiga pilar yang mulai berdiri," kata Tumiyana.

Presdir Wika itu juga menambahkan bahwa pembebasan lahan untuk kereta cepat Jakarta-Bandung saat ini telah mencapai 96 persen. "Dalam proyek kereta cepat itu kita juga akan membangun properti baru. Ada tiga kawasan besar, pertama di Karawang, terus yang kedua berada di Tegalluar, perbatasan Bandung dan kawasan ketiga yang paling besar berlokasi di Walini," ujar Tumiyana.

Walini, menurut dia, akan menjadi kota baru yang dikembangkan oleh pihaknya. Dengan tiga titik kawasan tersebut maka perkiraan pendapatan atau revenue forecast sebesar Rp266,1 triliun.

Menurut data yang dilansir Wika, total lahan yang akan dikembangkan dalam jalur proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini seluas 1.988 hektare. Total lahan itu terdiri dari Halim seluas 18 hektare, Karawang seluas 250 hektare, Tegalluar 450 hektare dan Walini seluas 1.270 hektare.

Kereta api cepat Jakarta-Bandung ini akan diintegrasikan dengan TOD (Transit Oriented Development) guna menciptakan pusat ekonomi baru. Pendapatan tidak hanya berasal dari tiket, namun juga dari aktivitas-aktivitas perekonomian di area TOD.

"Kita terbuka dalam hal ini kereta cepat tersebut akan menggandeng semua pengembang di seluruh dunia, untuk bisa ikut mendorong trafik menuju ke properti-properti yang ada. Kalau kita mau undang universitas maka kita akan mengundang universitas bertaraf internasional, termasuk yang nasional," kata Tumiyana. (Rianto Nurdiansyah)

Halaman :


Editor : JakaPermana