Pemda Provinsi-DPRD Jabar Teken Perda Kamtibmas dan RPJMD

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menandatangani persetujuan bersama dengan Ketua DPRD, dua raperda menjadi perda dalam Sidang Paripurna DPRD, di Kantor DPRD Provinsi Jabar, Jalan Diponegoro, Bandung, Jumat (26/2/2021).

Pemda Provinsi-DPRD Jabar Teken Perda Kamtibmas dan RPJMD
humas pemprov jabar

 

Sementara perubahan pada Perda RPJMD didasari dinamika sosial ekonomi secara nasional akibat pandemi COVID-19 yang harus direspons di Jabar. Sehingga beberapa poin yang tercantum dalam RPJMD Jabar harus disesuaikan dengan kondisi saat ini karena sudah tidak relevan lagi.

 

Baca Juga : DKP Jabar Rekomendasikan Empat Komoditas untuk Petani Milenial Juara

"Rencana pembangunan lima tahun yang selama ini dimuat dalam Perda RPJMD tahun 2018-2023 harus dikoreksi karena sudah tidak relevan. Beberapa poin yang terinterupsi oleh pandemi COVID-19," tutur Kang Emil.

 

Hal yang jadi fokus dalam perubahan RPJMD tersebut yaitu pada pemulihan ekonomi sosial setelah COVID-19."Kami mereorientasi, banyak  mengalokasikan arah-arah pembangunan di sisa jabatan tiga tahun ke depan kepada pemulihan sosial ekonomi. Saya ucapkan terima kasih juga untuk Pansus IX DPRD," sebutnya. 

 


Editor : JakaPermana