Pemkab Bogor Batal Relokasi Pedagang Pasar Leuwiliang ke Terminal

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, batal merelokasi 1.231 pedagang di Pasar Leuwiliang yang terdampak kebakaran pada Rabu (27/9) hingga Kamis (28/9), ke Terminal Leuwiliang, karena sejumlah pertimbangan.

Pemkab Bogor Batal Relokasi Pedagang Pasar Leuwiliang ke Terminal
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, batal merelokasi 1.231 pedagang di Pasar Leuwiliang yang terdampak kebakaran pada Rabu (27/9) hingga Kamis (28/9), ke Terminal Leuwiliang, karena sejumlah pertimbangan./antarafoto

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor perlu terlebih dahulu menyiapkan sarana dan prasarana di tempat relokasi sementara, agar menjadi tempat yang layak bagi para pedagang untuk berjualan.

"Nah ini yang harus kita pikirkan untuk para pedagang, mudah-mudahan cukup untuk di relokasi ke tempat yang memang layak,” ujar Iwan.

Mengenai kebutuhan anggaran, ia mengaku segera berkoordinasi dengan perangkat daerah dan DPRD Kabupaten Bogor untuk melakukan penanganan jangka pendek menggunakan anggaran dari pos Belanja Tak Terduga (BTT).

Baca Juga : Tunggu Hasil Lab, Pemkab Diminta Sabar Untuk Uji Kelayakan Pasar Leuwiliang

"Pemerintah hadir di sini untuk mengambil langkah strategis, masyarakat kembali ada harapan, bisa kembali berjualan,” tuturnya.

Peristiwa kebakaran ratusan lapak pedagang sembako, buah dan pakaian di Pasar Leuwiliang itu dilaporkan terjadi mulai Rabu (27/9) sekitar pukul 20.00 WIB hingga Kamis (28/9) pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, dari sebanyak 590 kios yang ada di Pasar Leuwiliang, 550 kios di antaranya hangus terbakar. Kemudian, dari los berjumlah 641 lapak, sebanyak 580 lapak di antaranya ikut terbakar.

Baca Juga : Kota Bogor Masuk Dalam 8 Daerah dengan Kinerja PTSP Terbaik

Tak hanya itu, peristiwa kebakaran yang berlangsung lebih dari 12 jam itu juga menghanguskan 450 lapak auning dan 35 lapak pedagang kaki lima (PKL).*** (antara)


Editor : JakaPermana