Pemkab Bogor Batal Relokasi Pedagang Pasar Leuwiliang ke Terminal

Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, batal merelokasi 1.231 pedagang di Pasar Leuwiliang yang terdampak kebakaran pada Rabu (27/9) hingga Kamis (28/9), ke Terminal Leuwiliang, karena sejumlah pertimbangan.

Pemkab Bogor Batal Relokasi Pedagang Pasar Leuwiliang ke Terminal
Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, batal merelokasi 1.231 pedagang di Pasar Leuwiliang yang terdampak kebakaran pada Rabu (27/9) hingga Kamis (28/9), ke Terminal Leuwiliang, karena sejumlah pertimbangan./antarafoto

INILAHKORAN, Bandung-Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, batal merelokasi 1.231 pedagang di Pasar Leuwiliang yang terdampak kebakaran pada Rabu (27/9) hingga Kamis (28/9), ke Terminal Leuwiliang, karena sejumlah pertimbangan.

Direktur Umum Perumda Pasar Tohaga Dadu Abdurazaq di Bogor, Selasa, menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian opsi relokasi pedagang ke terminal, tapi hasilnya tidak menjadi tempat yang representatif sebagai tempat penampungan sementara (TPS).

"Terminal itu memang kemarin menjadi salah satu opsi untuk TPS, tapi ketika ditinjau dan diukur tidak bisa menampung semua," ungkap Dadu.

Baca Juga : PN Cibinong Jatuhkan Vonis Bersalah Oknum DPRD Kabupaten Bogor Edi Kusmana

Kemudian, kata dia, ada aspirasi dari para pedagang yang tidak menginginkan direlokasi ke terminal dengan alasan terlalu jauh dari Pasar Leuwiliang tempat mereka biasa berdagang.

Dadu menyebutkan sebagai opsi lainnya, Perumda Pasar Tohaga mengkaji beberapa ruang-ruang kosong di Pasar Leuwiliang untuk didirikan TPS.

"Tadi hasil dalam rapat opsi yang berkembang adalah di sekitaran pasar terbakar menggunakan jalan-jalan yang ada di lingkungan pasar, jalan dan trotoar dalam pasar," paparnya.

Baca Juga : Dua SMP Negeri di Kota Bogor Bangun Toilet Senilai Rp200 Juta, Begini Kata Pengamat

Sementara, Bupati Bogor Iwan Setiawan ingin merelokasi lapak pedagang yang hangus dalam peristiwa kebakaran Pasar Leuwiliang ke tempat yang layak.

Halaman :


Editor : JakaPermana