Pemkab Bogor Luncurkan Bansos Darurat, Ini Saran Pengamat

Pengamat kebijakan publik Yusfitriadi mengapresiasi niat Pemkab Bogor yang akan memberikan bantuan sosial di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dimana sasaran penerima bantuan ialah pasien Covid 19 atau keluarganya.

Pemkab Bogor Luncurkan Bansos Darurat, Ini Saran Pengamat
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor- Pengamat kebijakan publik Yusfitriadi mengapresiasi niat Pemkab Bogor yang akan memberikan bantuan sosial di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, dimana sasaran penerima bantuan ialah pasien Covid 19 atau keluarganya.

"Masyarakat harus memberikan apresiasi terhadap niat baik Pemkab Bogor yang sedang membuat formulasi bantuan sosial bagi maayarakat yang keluarganya terpapar wabah virus corona (Covid 19)," kata Yusfitriadi kepada wartawan, Rabu, (7/7).

Namun terkadang, pria yang berprofesi sebagai Dosen ini melihat berbagai bantuan sosial tersebut tidak jelas di lapangan artinya tidak tepat sasaran, hingga ia memberikan masukan kepada Bupati Bogor Ade Yasin.

Baca Juga : Pemkab Bogor Siapkan Bansos Darurat untuk Pasien Covid-19 yang Miskin

"Kondisi bantuan sosial (Bansos) ini tidak tepat sasaran, banyak sekali presedenya. Oleh karena itu, supaya bantuan sosial tersebut tepat sasaran, maka beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah kabupaten bogor. Pertama, memahami kondisi darurat. Dalam memahami kondisi darurat, maka hal-hal yang bersifat normal harus dikesampingkan. Misalnya birokratis, prosedural dan lama dalam eksekusinya," sambungnya.

Kedua, tambah Yus, penyaluran Bansos harus berbasis data. Data yang ada di tingkat desa terkait dengan masyarakat yang terpapar, harus dilengkapi kondisi sosial ekonomi masyarat tersebut.

"Sehingga tidak semua warga yang terpapar harus mendapatkan bantuan, jangan sampai juga, yang tidak mampu malah tidak menerima bantuan. Malah yang mampu yang menerima bantuan. Ketiga, pemerintah daerah harus transparan berapa kekuatan bantuan sosialnya, berapa warga yang bisa dibantu  dimana saja, dan melalui institusi apa penyalurannya. Keterbukaan ini, demi bantuan sampai ke masyarakat yang benar-benar sesuai sasaran hingga Dinas Sosial, Pemerintah Desa, Kelurahan, Kecamatan, Rumah Sakit atau Dinas Kesehatan harus melakukan kordinasi dengan baik," tambah Yus.

Baca Juga : PPKM Darurat, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bogor Tebar Bantuan ke Masyarakat

Keempat, tuturnya. Pengawasan dan progress harus akurat. Dalam pelaksanaanya, melalui instansi manapun harus ada pengawalan dan progress yang akurat. Bila perlu adanya feed back random, untul meyakinkan masyarakat, bahwa bantuan sudah tepat sasaran dan tidak ada data yang tumpang tindih ataupun terjadi manipulasi data dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Halaman :


Editor : Bsafaat