Pemkab Bogor Siapkan Bansos Darurat untuk Pasien Covid-19 yang Miskin

Di masa penerapan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Pemkab Bogor akan memberikan bantuan sosial kepada pasien Covid-19 yang tergolong dalam keluarga tidak mampu.

Pemkab Bogor Siapkan Bansos Darurat untuk Pasien Covid-19 yang Miskin
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Di masa penerapan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Pemkab Bogor akan memberikan bantuan sosial kepada pasien Covid-19 yang tergolong dalam keluarga tidak mampu.

"Kami sedang merumuskan bantuan sosial kepada pasien Covid-19 yang tergolong dalam keluarga tidak mampu, alasannya selama sakit ia maupun keluarganya terganggu pendapatannya," ucap Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Dia menerangkan, untuk nilai atau bentuk bantuan sosial jajarannya sedang mendiskusikan dan akan diberikan kepada masyarakat paling terdampak di masa PPKM Darurat atau semasa dia dirawat atau menjalani isolasi mandiri.

Baca Juga : Bahaya! Varian Delta Sudah Menyebar di Kota Bogor

"Ini bantuan sosial kepada pasien Covid-19 atau keluarganya yang benar-benar sangat membutuhkan dan tidak terencana sebelumnya oleh Pemkab Bogor karena saat ini masa PPKM Darurat. Selain itu, untuk saat ini relawan Bogor bergerak cepat juga sudah bergerak membantu masyarakat  kurang mampu tersebut," terangnya.

Ade menjelaskan, anggaran bantuan sosial tidak terencana atau darurat ini diambil dari pos anggaran biaya tak terduga (BTT) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.

"Pemkab Bogor tidak bisa merefocusing atau menggeser pos anggaran insfrastruktur karena sudah dilelang proyeknya, hingga kami mengambil anggarannnya dari pos BTT yang total jumlahnya Rp39-40 miliar," jelas Ade.

Baca Juga : PCNU Kabupaten Bogor Dukung PPKM Darurat

Diwawancarai terpisah, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin menuturkan bahwa tidak semua pos anggaran BTT. Ada juga dana yang dialihkan untuk memberikan bantuan sosial darurat ini karena Pemkab Bogor mengantisipasi jikalau sewaktu-waktu terjadi bencana alam.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani