Pemkab Cirebon Gandeng BP2MI Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran

Sebagai keseriusan untuk peningkatan perlindungan terhadap pekerja migran, Pemkab Cirebon bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Pemkab Cirebon Gandeng BP2MI Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
Penandatanganan bertempat di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Jumat 23 Desember 2022. Saat itu, disepakati sejumlah hal terkait perlindungan terhadap pekerja migran Kabupaten Cirebon. Salah satu yang menjadi fokus yakni pemberantasan sindikasi penempatan ilegal pekerja migran Indonesia (PMI). (istimewa)

INILAHKORAN, Cirebon - Sebagai keseriusan untuk peningkatan perlindungan terhadap pekerja migran, Pemkab Cirebon bekerjasama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Penandatanganan bertempat di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta, Jumat 23 Desember 2022. Saat itu, disepakati sejumlah hal terkait perlindungan terhadap pekerja migran Kabupaten Cirebon. Salah satu yang menjadi fokus yakni pemberantasan sindikasi penempatan ilegal pekerja migran Indonesia (PMI). 

"Mari kita bersama sikat sindikat dan oknum penyalur PMI ilegal," ujar Ketua BP2MI, Benny Rhamdani.

Baca Juga : 136 Warga Kurang Mampu di Indramayu Dapat Bantuan Pasang Baru Listrik PLN

Benny menyebut, PMI adalah bagian dari VVIP karena pekerja migran Indonesia telah menyumbangkan devisa kepada negara sebesar Rp150,9 triliun dan menjadi penyumbang devisa ke-4 terbesar di Indonesia. 

Untuk itu, ujar Benny, sudah saatnya kepala daerah ikut berperan dalam memberikan perlindungan terhadap para pekerja migran. Karena sangat banyak pekerja migran yang menjadi korban penempatan ilegal. 

"Terutama masyarakat di desa, banyak yang menjadi korban sponsor ilegal," ungkap Benny. 

Baca Juga : Daya untuk Korban Gempa Cianjur

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menyambut baik adanya kerjasama dengan BP2MI ini. Imron mengatakan,  dalam kerjasama ini bukan hanya perlindungan saja, melainkan juga terkait peluang kerja dan penyelenggaraan pendidikan, serta pelatihan bagi pekerja migran

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani