Pemkab Cirebon Segera Siapkan Lahan Untuk Kantor Bawaslu
Pemkab Cirebon menyiapkan permohonan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait lahan dan bangunan untuk kantor permanen.
Sri pun menegaskan akan segera memberitahukan penentuan lokasi yang telah disepakati bersama untuk memenuhi permohonan Bawaslu Kabupaten Cirebon tersebut.
Sebelumnya, sejauh ini Pemkab Cirebon belum memenuhi perintah Undang-Undang (UU). Isinya, untuk memberi fasilitas kantor yang representatif bagi Bawaslu.
Sebab, selama ini, Bawaslu Kabupaten Cirebon belum memiliki kantor sendiri. Kantor yang ditempati masih ngontrak, terkadang sewa dan lokasinya selalu berpindah-pindah. Berbeda dengan KPU setempat yang sebelumnya sudah memiliki kantor sendiri, bahkan sekarang kantor baru dengan dua lantai masuk pembangunan tahap II. (maman suharman)
Baca Juga : Polisi Bidik Knalpot Bising dalam Operasi Zebra Lodaya 2022
Halaman :