Pemkab Cirebon Targetkan 2024 Bebas dari Perilaku ODF
Pemkab Cirebon menargetkan, tahun 2024 sudah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).
INILAH, Cirebon - Pemkab Cirebon menargetkan, tahun 2024 sudah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih dalam acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) tingkat Kabupaten Cirebon, Rabu (21/4/2021). Menurutnya, dengan terbebasnya Kabupaten dari BABS, pola hidup bersih akan semakin meningkat.
"Sekarang sudah ada 116 desa dan enam kelurahan yang melakukan Deklarasi ODF. Ini sangat luar biasa karena pola hidup sehat semakin bisa terwujud," kata Wabup.
Baca Juga : Polresta Cirebon Ungkap Kasus Prostitusi Daring
Wabup yang akrab dipanggil Ayu ini menjelaskan, dengan adanya deklarasi ODF ini diharapkan masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tidak membuang air besar secara sembarangan. Artinya, banyak dampak yang ditimbulkan dalam pola hidup seperti. Disamping kesehatan meningkat, juga lingkungan sekitar akan semakin bersih.
Dirinyapun mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pihak pihak terkait. Adanya kesadaran untuk tidak melakukan lagi BABS, berkat upaya Dinas Kesehatan, Puskesmas, kecamatan, serta desa dan kelurahan. Mereka sudah bekerjasama untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak membuang air besar sembarangan.
"Dengan membuang air besar sembrangan dampaknya sangat besar. Penyakit yang ditimbulkan juga sangat membahayakan. Masyarakat bisa terjangkit diare, DBD dan penyakit lainnya," ungkap Ayu.
Baca Juga : Pemkot Tasikmalaya Vaksinasi Ratusan Lansia Tionghoa
Langkah Pemkab lainnya aku Ayu, nantinya pemdes akan membangun sejumlah WC maupun Jamban untuk kepentingan masyarakat. Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi warga yang tidak mempunyai WC atau Jamban. Anggarannya, akan diambil melalui anggaran desa. Disinilah akunya, peranan kuwu sangat diperlukan supaya bisa memberikan edukasi kepada mayarakat.
Halaman :