Pemkab Cirebon Targetkan 2024 Bebas dari Perilaku ODF
Pemkab Cirebon menargetkan, tahun 2024 sudah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Cirebon - Pemkab Cirebon menargetkan, tahun 2024 sudah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih dalam acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) tingkat Kabupaten Cirebon, Rabu (21/4/2021). Menurutnya, dengan terbebasnya Kabupaten dari BABS, pola hidup bersih akan semakin meningkat.
"Sekarang sudah ada 116 desa dan enam kelurahan yang melakukan Deklarasi ODF. Ini sangat luar biasa karena pola hidup sehat semakin bisa terwujud," kata Wabup.
Wabup yang akrab dipanggil Ayu ini menjelaskan, dengan adanya deklarasi ODF ini diharapkan masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tidak membuang air besar secara sembarangan. Artinya, banyak dampak yang ditimbulkan dalam pola hidup seperti. Disamping kesehatan meningkat, juga lingkungan sekitar akan semakin bersih.
Dirinyapun mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh pihak pihak terkait. Adanya kesadaran untuk tidak melakukan lagi BABS, berkat upaya Dinas Kesehatan, Puskesmas, kecamatan, serta desa dan kelurahan. Mereka sudah bekerjasama untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak membuang air besar sembarangan.
"Dengan membuang air besar sembrangan dampaknya sangat besar. Penyakit yang ditimbulkan juga sangat membahayakan. Masyarakat bisa terjangkit diare, DBD dan penyakit lainnya," ungkap Ayu.
Langkah Pemkab lainnya aku Ayu, nantinya pemdes akan membangun sejumlah WC maupun Jamban untuk kepentingan masyarakat. Hal ini dilakukan, untuk mengantisipasi warga yang tidak mempunyai WC atau Jamban. Anggarannya, akan diambil melalui anggaran desa. Disinilah akunya, peranan kuwu sangat diperlukan supaya bisa memberikan edukasi kepada mayarakat.
"Dari 412 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Cirebon, baru 60 persen yang tidak membuang air besar secara sembarangan. Sedangkan yang sudah 100 persen ODF hanya desa Sedong dan Sendang saja," jelas Ayu.
Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan, untuk menciptakan masyarakat yang hidup sehat dan tidak BAB sembarangan dibutuhkan sinergitas semua pihak. Setiap desa dan kelurahan harus punya komitmen bersama dalam persoalan ini. Sedangkan untuk akses ODF, masyarakat tidak harus mempunyai WC. Bahkan, mereka yang tidak mempunyai lahan untuk membuat WC, bisa mengunakan fasilitas WC atau Jamban yang sudah dibuat oleh pemerintah maupun desa.
"Mereka bisa ikut di WC sekolah, bisa juga pakai jamban komunal, atau ikut ketetangga. Yang penting mereka sudah berprilaku hidup sehat dan BAB di Jamban yang sehat," tukas Enny. (maman suharman)
Editor : Bsafaat

