Pemkab Garut Batasi Pertemuan dan Bentuk Satgas Covid-19 di Lingkungan RW

Terus membeludaknya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut membuat Pemkab Garut kelimpungan. Selain masih banyak masyarakat tak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, sarana fasilitas pelayanan kesehatan untuk menampung isolasi perawatan pasien kasus Covid-19 juga mendesak ditambah atau dicarikan alternatif di tengah daya tampung rumah sakit untuk pasien kasus Covid-19 sangat terbatas.

Pemkab Garut Batasi Pertemuan dan Bentuk Satgas Covid-19 di Lingkungan RW
Foto: Zainulmukhtar

INILAH, Garut - Terus membeludaknya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut membuat Pemkab Garut kelimpungan. Selain masih banyak masyarakat tak melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19, sarana fasilitas pelayanan kesehatan untuk menampung isolasi perawatan pasien kasus Covid-19 juga mendesak ditambah atau dicarikan alternatif di tengah daya tampung rumah sakit untuk pasien kasus Covid-19 sangat terbatas.

Kondisi ditengarai kian runyam dengan turunnya Instruksi Mendagri Nomor 6/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ditujukan kepada Guberner dan Bupati/Walikota. Pasalnya, dalam instruksi tersebut tercantum ancaman bagi kepala daerah yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi pemberhentian.

Salah satu upaya dilakukan Pemkab Garut untuk mencegah kian merebaknya penularan Covid-19 di Kabupaten Garut yaitu dengan mulai membatasi kegiatan-kegiatan pertemuan bersifat kerumunan. Kalaupun pertemuan diadakan maka batas maksimal peserta hanya diperbolehkan sebanyak 50 persen dari kapasitas normal ruangan yang ada. Termasuk, acara seperti resepsi pernikahan digelar di rumah maka yang punya acara mesti membuat pernyataan tertulis dengan penerapan protokol kesehatan ketat disertai penjagaan petugas.

Baca Juga : Kabupaten Cirebon Zona Merah, Tidak Ada KBM Tatap Muka

Upaya lainnya, yakni akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di lingkungan-lingkungan Rukun Warga (RW) di seluruh kecamatan di Kabupaten Garut. Langkah penguatan penegakan protokol kesehatan pun difokuskan pada lingkungan keluarga.

"Kita mau melakukan langkah-langkah sekarang itu, optimal ke masing-masing desa. Terus, kita membentuk satgas rukun warga," kata Bupati Garut Rudy Gunawan usai melakukan video telekonferensi dengan camat se-Kabupaten Garut di Garut Command Center Gedung Pendopo Garut, Kamis (19/11/2020).

Dia menyebutkan, saat ini, Kabupaten Garut sedang melakukan penguatan terkait protokol kesehatan di tingkat keluarga. Dia menilai jika pemahaman mengenai protokol kesecahan cegah Covid-19 di lingkungan keluarga sudah benar maka pelaksanaan protokol kesehatannya pun akan benar. 

Baca Juga : Wali Kota Probolinggo Berguru Konsep Metrologi ke Purwakarta

"Kalau pemahaman ini tidak ada, ya susah," ujarnya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani