Pemkab Garut Kucurkan Dana Kerohiman Rp672 Juta Bagi Terdampak PMK

Hingga saat ini, Pemkab Garut telah mengeluarkan dana sebesar Rp672 juta dari pos belanja tak terduga (BTT) sebagai dana kerohiman untuk sebanyak 174 ekor ternak mati terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pemkab Garut Kucurkan Dana Kerohiman Rp672 Juta Bagi Terdampak PMK
Hingga saat ini, Pemkab Garut telah mengeluarkan dana sebesar Rp672 juta dari pos belanja tak terduga (BTT) sebagai dana kerohiman untuk sebanyak 174 ekor ternak mati terdampak penyakit mulut dan kuku (PMK)./Zainul Mukhtar


Syarat mesti dipenuhi untuk mendapatkan dana kerohiman antara lain bantuan dikhususkan bagi peternak kecil dengan kepemilikian kurang dari 15 ekor sapi dengan total maksimal 5 ternak yang terdampak PMK.
Peternak mengisi formulir yang telah disediakan, serta mengumpulkan data yang menunjukkan ternaknya benar-benar mati terdampak PMK.(zainulmukhtar)***

Halaman :


Editor : JakaPermana