Pemkot Bandung Optimistis Capai Target Investasi Rp7,2 Triliun

Pemkot Bandung terus menggenjot pertumbuhan ekonomi. Salah satunya dengan menarik minat investasi ke Kota Bandung. 

Pemkot Bandung Optimistis Capai Target Investasi Rp7,2 Triliun
Bahkan, untuk memudahkan para investor beraktivitas dan melakukan investasi itu Pemkot Bandung mengeluarkan dua perda khusus yakni Perda Nomor 5/2022 tentang Tata Ruang dan Perda Nomor 4/2022 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. (istimewa)

"Indikator IPM ada tiga yakni kesehatan, ekonomi, dan pendidikan. Saya optimis dengan hasil nilai investasi dan kondisi inflasi kita tahun ini. Pada November, inflasi Kota Bandung paling rendah. Ini merupakan hasil kolaborasi kita semua. Ini adalah salah satu variabel peluang investasi," ujar dia.

Selain itu, dengan meningkatnya IPM dan pertumbuhan ekonomi, Bambang mengatakan, tenaga kerja di Kota Bandung bisa semakin banyak terserap. Ini merupakan sumber untuk mendukung investasi di Kota Bandung.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin memaparkan, BIS merupakan agenda rutin tahunan untuk mempromosikan investasi di Kota Bandung. Fokus utama BIS tahun ini untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih berkualitas dan berkelanjutan.

Baca Juga : Tak Hanya Tengah dan Utara, Dishub KBB Kebut Pemasangan APJ di Wilayah Selatan 

Realisasi investasi nilai penanaman modal tahun 2022 mencapai Rp7,79 triliun dari target Rp6,65 triliun atau tercapai 117,14 persen. Sedangkan di triwulan III tahun 2023, realisasinya mencapai Rp6,3 triliun dari target Rp7,25 triliun atau tercapai 87,12 persen.

Selain itu DPMPTSP juga memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan asing dan dalam negeri serta stakeholder yang berkontribusi positif pada perekonomian proyek investasi di Kota Bandung.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada tiga kecamatan yang memiliki jumlah nomor induk berusaha (NIB) tertinggi melalui layanan Sakedap (sarana anjungan kemudahan perizinan).

Baca Juga : Logistik Pemilu 2024 ke Gudang Bulog, Bawaslu Kota Cimahi Ungkap Rinciannya

"Kalau dalam bahasa Sunda itu artinya sebentar. Jadi, dalam waktu 10 menit NIB sudah bisa diterbitkan untuk pelaku UMKM," kata Ronny Ahmad Nurudin.


Editor : Doni Ramdhani