Pemkot Bandung Tindak Lanjut Izin Operasional Arena Bermain Anak dan Salon Kecantikan
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerima pengajuan permohonan izin operasional dari 12 mal. Mereka mengajukan izin operasional arena bermain anak, dan salon kecantikan.
INILAH, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menerima pengajuan permohonan izin operasional dari 12 mal. Mereka mengajukan izin operasional arena bermain anak, dan salon kecantikan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, pengajuan tersebut tengah dalam proses dan segera ditindaklanjuti Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19.
Baca Juga : KPK Geledah Rumah Aa Umbara
"Karena tidak serta merta ketika Perwal di buka, langsung operasional. Poinnya adalah harus menunggu persetujuan," kata Elly di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung pada Selasa (16/3/2021).
Baca Juga : Jelang Putusan Perselisihan Pilkada, Fraksi PKB Berharap Tak Gaduh
Menurut dia, pemerintah kota setidaknya akan kembali menerima pengajuan serupa dalam waktu dekat ini. Sebab, Kota Bandung memiliki 20 mal. Sementara yang mengajukan baru 12 mal.
Halaman :