Pemkot Bogor Minta Persetujuan DPRD untuk Jatah Hibah Rp52 Miliar

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor tengah melakukan komunikasi dengan DPRD Kota Bogor terkait bantuan bus by the service (BTS) senilai Rp81 miliar dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Secara rinci, rencana Pemkot Bogor ini telah dijelaskan ke wakil rakyat.

Pemkot Bogor Minta Persetujuan DPRD untuk Jatah Hibah Rp52 Miliar
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor tengah melakukan komunikasi dengan DPRD Kota Bogor terkait bantuan bus by the service (BTS) senilai Rp81 miliar dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Secara rinci, rencana Pemkot Bogor ini telah dijelaskan ke wakil rakyat.

Diketahui, Dishub Kota Bogor juga tengah mengajukan proposal lainnya ke Kemenhub agar mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp52 miliar sebagai salah satu upaya untuk mengurai kemacetan lalu lintas.

"Kami sudah sounding ke dewan berkenaan soal BTS, memang harus ada pernyataan persetujuan BTS di Bogor," kata Kepala Dishub Kota Bogor Eko Prabowo, Minggu (25/4/2021).

Baca Juga : Digugat PKPU, Direktur PT PPE Memohon Ini ke Majelis Hakim

Eko menjelaskan, rekomendasi itu tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 9/2020. Selain mengajukan proposal ke pemerintah pusat, salah satu point dalam pasalnya mengharuskan ada pernyataan dukungan dari legislatif yakni DPRD Kota Bogor. 

"Nantinya, jika dana bantuan tersebut turun dapat dijadikan sebagai upaya untuk membantu Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) yang kini sedang terpuruk," jelas Eko.

Eko juga mengatakan, selain perusahaan daerah yang nantinya menjadi operator dalam program BTS, Pemkot Bogor juga menawarkan kepada badan hukum lainnya.  

Baca Juga : Sekda Kota Bogor: Pasar Tekum Kemang Harus Diambilalih Paksa

"Mereka atau badan hukum juga siap, tinggal porsinya saja untuk berbagi peran dengan enam koridor yang ada," tambah Kepala Dispora Kota Bogor ini.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani