Pemkot Bogor Minta Persetujuan DPRD untuk Jatah Hibah Rp52 Miliar

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor tengah melakukan komunikasi dengan DPRD Kota Bogor terkait bantuan bus by the service (BTS) senilai Rp81 miliar dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Secara rinci, rencana Pemkot Bogor ini telah dijelaskan ke wakil rakyat.

Pemkot Bogor Minta Persetujuan DPRD untuk Jatah Hibah Rp52 Miliar
Foto: Rizki Mauludi

DPRD hingga kini masih menunggu laporan pertanggungjawaban keuangan penyertaan modal pemerintah (PMP) sebesar Rp35 miliar yang sebelumnya sudah diberikan. Sebab, menurutnya Pemkot Bogor harus menutup buku dulu secara bersih sebelum memulai lembaran baru. 

"Kami sudah sepakat tidak akan memulai pembahasan Raperda sebelum adanya audit. Saat ini aset PDJT nilainya Rp3,6 miliar. Sementara utangnya mencapai Rp4 miliar. Sehingga, Pemkot Bogor tak boleh terlalu menggebu-gebu untuk mendapatkan bantuan BTS senilai Rp81 miliar dari Kemenhub. Sebab, berdasarkan dari Pemenhub Nomor 9/2020 tentang subsidi angkutan umum, BTS dapat diberikan asal perusahaannya sehat," pungkasnya. (Rizki Mauludi)

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani