Penyelidikan Selama Dua Tahun, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terungkap

Ditreskrimum Polda Jabar, akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu Tuti Suhartini (55 tahun) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang.

Penyelidikan Selama Dua Tahun, Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Terungkap
Ditreskrimum Polda Jabar, akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu Tuti Suhartini (55 tahun) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang./ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung - Ditreskrimum Polda Jabar, akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pembunuhan Ibu Tuti Suhartini (55 tahun) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23 tahun) di Subang.

Setelah penyelidikan selama dua tahun, pasca kejadian, polisi akhirnya tetapkan satu orang tersangka.

"Ya (sudah ditetapkan tersangka)," ungkap Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga : Pemkab Cianjur Beri Waktu Kontraktor Nakal Tuntaskan Pembangunan Rumah Penyintas Gempa

Ia membenarkan, jika pelaku pembunuhan, menyerahkan diri. Saat ini pelaku dikabarkan dalam penahanan dan menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimum.

"(Pelaku bernama) M Ramdanu," singkat dia.

Sebelumnya, kabar tentang pelaku pembunuhan menyerahkan diri ke kepolisian beredar di kalangan wartawan. Bahkan terdapat kanal Youtube yang berisi pernyataan kuasa hukum dari pelaku berinisial D yang akan membawa D ke kepolisian untuk memberikan keterangan lengkap.

Baca Juga : Pemkab Cianjur Berikan Sambungan Air Gratis untuk 1.665 Warga

Perjalanan kasus tersebut tergolong panjang. Sebab kasus tersebut sempat masih belum menemukan titik temu sampai beberapa kali Kapolda Jawa Barat berganti.*** (Caesar Yudistira)


Editor : JakaPermana