Percepat Cakupan Vaksinasi, JQR Gelar Vaksinasi Untuk 3000 Peserta

Jabar Quick Response (JQR) menggelar vaksinasi terhadap 3000 masyarakat umum. Proses vaksinasi ini dilakukan selama tiga hari dengan target 1000 orang per hari.

Percepat Cakupan Vaksinasi, JQR Gelar Vaksinasi Untuk 3000 Peserta
istimewa

INILAH, Bandung - Jabar Quick Response (JQR) menggelar vaksinasi terhadap 3000 masyarakat umum. Proses vaksinasi ini dilakukan selama tiga hari dengan target 1000 orang per hari.

Ketua Umum JQR Bambang Trenggono mengatakan, vaksinasi dilaksanakan pada tangal 13-15 Agustus di GOR Saparua Kota Bandung.

“Kami telah menyiapkan tempat, tim pelaksana serta infrastruktur serta menerapkan alur vaksinasi yang efektif,” ujar Bambang, Rabu, (11/8/2021).

Bambang menambahkan, kegiatan vaksinasi adalah bentuk keterlibatan JQR mempercepat cakupan vaksinasi di Jawa Barat. Harapannya adalah, situasi pandemi Covid-19 cepat berakhir.

"Vaksin adalah salah satu cara yang paling tepat agar wabah Covid-19 ini segera berakhir," ucapnya.

Tidak hanya di Kota Bandung, JQR akan menggelar vaksinasi di 26 kota/kabupaten di Jawa Barat.

"Bukan tidak mungkin, kedepan kami akan gelar vaksinasi di kota/kabupaten lainnya di Jawa Barat, sementara besok kita di Bandung dulu sebagai percontohan," ujarnya.

Manager Kemitraan dan Kelembagaan Kerjasama JQR Dito Budiman menambahkan, pihaknya menggagas keterlibatan pihak swasta untuk terlibat dalam program vaksinasi ini.
Dengan semangat kolaborasi, JQR didukung oleh Bank Jabar Banten (BJB), Eiger, We Care id, Grab Indonesia.

"Sesuai dengan pesan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengedepankan kolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan kemanusiaanya," ujarnya.

Dito juga menerangkan, pihaknya telah membuat skema khusus saat pelaksanaan vaksin. Peserta vaksin merupakan orang yang telah mendaftar dan mendapat informasi jadwal vaksinasi melalui SMS/WhatsApp (WA).

“Kami membuat alur vaksinasi sesuai riset dari pelaksanaan vaksinasi sebelumnya di tempat lain, tujuannya agar pelaksanaan berjalan lancar tertib dan sesuai prokes," ucapnya. (Okky Adiana)

 

Baca Juga : Restoran, Cafe Hingga Tempat Ibadah Dibuka, Ini Syaratnya


Editor : JakaPermana