Perpustakaan Harus Mengawal Perkembangan Pengetahuan Petani Indonesia

Undang-Undang Nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan menyatakan perpustakaan khusus adalah perpustakaan yang memberikan layanan kepada pemustaka di lingkungannya dan secara terbatas memberikan layanan kepada pemustaka di luar lingkungannya. Seringkali hal ini ditafsirkan secara sederhana, di mana layanan perpustakaan terbatas hanya untuk pegawai di lembaga tersebut.

Perpustakaan Harus Mengawal Perkembangan Pengetahuan Petani Indonesia
istimewa

 

“Dapat terlihat benang merah antara misi Kementerian Pertanian untuk pemberdayaan masyarakat petani dengan tujuan perpustakaan berbasis inklusi sosial yaitu tentang bagaimana kita meningkatkan hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat apabila perpustakaan konvensional telah bertransformasi menjadi perpustakaan berbasis inklusi sosial,” ungkap Momon dalam Seminar Nasional Perpustakaan 2021 dengan tema “Inovasi Mendukung Transformasi Perpustakaan Khusus Berbasis Inklusi Sosial” di The Westin Jakarta, pada Rabu (7/4/2021).

 

Baca Juga : Foto: Monitoring Kesiapan Logistik Bahan Pokok Jelang Ramadan

Dia menambahkan, perpustakaan konvensional yang telah bertransformasi harus mendukung peningkatan kualitas dan kesejahteraan petani. Momon menjelaskan perpustakaan yang bertransformasi tidak hanya menjadi rujukan informasi, tapi juga pustakawannya bisa menjadi agen informasi.

 

“Apabila perpustakaan konvensional telah bertransformasi menjadi perpustakaan berbasis inklusi sosial maka perpustakaan tersebut akan dicirikan oleh beberapa hal di antaranya koleksi perpustakaan merupakan wahana rujukan informasi untuk mencari solusi permasalahan, perpustakaan merupakan fasilitator pengembangan potensi pertumbuhan ekonomi melalui penyediaan bahan informasi yang relevan, perpustakaan menjadi market space atau tempat masyarakat mengembangkan potensi dirinya, perpustakaan harus memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam melayani masyarakat, pustakawan merupakan agen informasi yang menjembatani antara masyarakat dengan informasi yang dibutuhkan,” lanjutnya.

 


Editor : JakaPermana