Persiapan PPDB, Disdik Laksanakan FGD dan Uji Publik

INILAH, Bandung - Disdik gelar FGD Penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota Bandung tentang PPDB di aula SMPN 43 Bandung, Jumat (15/2/19).

Persiapan PPDB, Disdik Laksanakan FGD dan Uji Publik
Plt Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar

Serta keinginan kepala sekolah agar Disdik menjelaskan kepada masyarakat bahwa kepala sekolah juga harus mengikuti perwal. “Kami menerima orang tua yang belum paham aturan, memaksa masuk ke sekolah, mungkin dikiranya Kepala Sekolah tidak perlu mengikuti aturan. Jangan sampai masyarakat suuzon kepada kami,” ujar Hikmat.

Masukan pun masuk dari komite sekolah yang meminta agar komite sekolah dilibatkan dalam PPDB. Harapannya, agar Basis Data Terpadu disinkronkan dengan aplikasi Dapodik, sampai hukuman pidana bagi orang tua yang memalsukan data persyaratan PPDB.

“Kalo bisa jangan hanya anaknya yang dikeluarkan jika orang tua melakukan pemalsuan data, mungkin apakah bisa pasal dalam raperwal ini di-junto-kan ke aturan pidana agar hukuman juga bisa bersifat pidana,” ujar Sukisto, peserta FGD.

Selain melaksanakan FGD tatap muka, Dinas Pendidikan Kota Bandung pun membuka Uji Publik Rancangan Peraturan Wali Kota secara daring. Raperwal dapat di akses melalui website Disdik dengan alamat disdik.bandung.go.id mulai hari ini tanggal 15 hingga 19 Februari 2019 pukul 14.00. 

Halaman :


Editor : inilahkoran