Persib Kecewa Liga 2 2022/2023 Dihentikan

Persib menyatakan kekecewaannya dengan keputusan PSSI terkait Liga 2 2022/2023 dihentikan. Apalagi, penghentian itu berimbas pada gelaran Liga 1 2022/2023.

Persib Kecewa Liga 2 2022/2023 Dihentikan
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Teddy Tjahjono mengatakan, dengan keputusan Liga 2 2022/2023 dihentikan maka Liga 1 2022/2023 dipastikan berjalan tanpa ada promosi dan degradasi. (muhammad ginanjar)

INILAHKORAN, Bandung - Persib menyatakan kekecewaannya dengan keputusan PSSI terkait Liga 2 2022/2023 dihentikan. Apalagi, penghentian itu berimbas pada gelaran Liga 1 2022/2023.

Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Teddy Tjahjono mengatakan, dengan keputusan Liga 2 2022/2023 dihentikan maka Liga 1 2022/2023 dipastikan berjalan tanpa ada promosi dan degradasi

"Kami sangat kecewa dengan keputusan kompetisi Liga 2 2022/2023 dihentikan. Karena keputusan PSSI tersebut mempunyai implikasi kepada ditiadakan regulasi promosi dan degradasi pada kompetisi Liga 1 yang tengah bergulir," kata Teddy Tjahjono, Jumat 13 Januari 2023. 

Baca Juga : Liga 1 Tanpa Degradasi, Umuh Muchtar Sebut PSSI Mengalami Kemunduran

Pria berkacamata ini memastikan keputusan tersebut telah mencederai sporting merit system kompetisi yang hierarkinya sudah sangat jelas. Sebab, promosi dan degradasi merupakan jiwa dari sebuah kompetisi.

"Dengan tidak adanya sistem promosi dan degradasi, klub peserta liga akan mempunyai strategi yang berbeda, dan yang paling kita khawatirkan adalah membuka peluang terjadinya praktik-praktik pengaturan skor di Liga 1," tuturnya.

Selain itu, kata Teddy, keputusan PSSI telah merusak ekosistem kompetisi sepak bola nasional yang sudah terbangun dengan baik. 

Baca Juga : Tepati Janjinya, Umuh Muchtar Guyur Bonus Usai Skuat Persib Mengalahkan Persija

"Sebagai pelaku industri sepak bola, saya tentu saja sangat kecewa dan tidak setuju dengan keputusan diberhentikannya Liga 2 karena berdampak sangat luas terhadap tatanan dan struktur sistem kompetisi sepak bola nasional," pungkasnya.*** (muhammad ginanjar)


Editor : Doni Ramdhani