Peternak Hewan dan Penjual Tanaman Hias Tergiur Untung Menjual Narkotika

Sebanyak 23 orang pengedar narkotika jenis sabu dan ganja ditangkap Sat Reskrim Polres Bogor. Mereka yang ditangkap berprofesi mulai dari supir, kuli bangunan, montir, sales rokok, karyawan laundry, peternak hewan, hingga penjual tanaman hias.

Peternak Hewan dan Penjual Tanaman Hias Tergiur Untung Menjual Narkotika
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Sebanyak 23 orang pengedar narkotika jenis sabu dan ganja ditangkap Sat Reskrim Polres Bogor. Mereka yang ditangkap berprofesi mulai dari supir, kuli bangunan, montir, sales rokok, karyawan laundry, peternak hewan, hingga penjual tanaman hias.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Chandra Wijaya mengatakan, alasan pengedar itu menjual sabu dan ganja karena didorong keinginan mendapatkan penghasilan tambahan dengan memutar uang gajinya sebagai modal membeli narkoba tersebut dari bandar sabu dan ganja yang berkategori lebih besar.

"Motif para tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ganja ini demi mendapatkan penghasilan tambahan dan keuntungan materil, karena umumnya mereka mendapatkan upah atau penghasilan dari profesinya masing-masing," kata Chandra di Mako Polres Bogor, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga : GM Hotel PPH Jadi Tersangka, 2 Bos Laundry Sempat Kabur ke Pulau Sumatera

Diwawancarai di lokasi yang sama, Kapolres Bogor AKBP Harun menambahkan adanya aturan PSBB ataupun PPKM karena pandemi Covid-19 tidak menurunkan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bogor.

"Jumlah bandar atau pengedar narkotika yang kami tangkap tidak menurun, walaupun saat ini masih dalam pandemi Covid-19. Untuk lingkup Polda Jawa Barat bahkan jumlah tangkapannya lebih banyak dari Polres lainnya," tambah Harun.

Dia mengingatkan, masyarakat Kabupaten Bogor untuk menghindari bahaya laten narkotika. Saat ini, jenis peredarannya masih didominasi sabu dan ganja

Baca Juga : Kabupaten Bogor Perpanjang PPKM Berbasis Mikro hingga 8 Maret

"Tingkat peredaran narkotika tertinggi jenis yang paling banyak sabu, lalu di peringkat sesudahnya  ada ganja dan tembakau gorilla," tukasnya. (Reza Zurifwan)


Editor : Doni Ramdhani