Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Disebar ke 27 Kabupaten/Kota 

Gubernur Ridwan Kamil melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Provinsi Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/6/2023). 

Pertama, kata dia, datanglah ke tempat penjualan hewan kurban yang sudah diberi izin oleh pemda kota/kabupaten, karena izin perdagangannya ada di sana. 

"Kalau sapi ada ear tag (label di kuping), kalau domba memang tidak di- ear tag, tapi dikalungkan tanda sehat," ucap Arifin. 

Kalau ear tag atau tanda sehat tidak terdapat, dapat diminta surat keterangan sehat hewannya. Adapun soal stok masyarakat tak perlu khawatir, menurut Arifin aman. 

Baca Juga : Hampir 3 Ribu Mahasiswa Baru SNBT Diterima, Universitas Padjadjaran Ingatkan Hal Ini

"Kalau tidak bisa dibuktikan, jangan beli, karena sudah banyak sekarang yang eartag, tanda sehat, dan surat keterangan kesehatan hewan," ucap Arifin.***

Halaman :


Editor : JakaPermana