Plh Wali Kota Bandung Pastikan Belum Terbitkan SE Larangan Gas Subsidi Bagi ASN

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum menerbitkan surat edaran, terkait larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) menggunakan gas elpiji subsidi tiga kilogram.

Plh Wali Kota Bandung Pastikan Belum Terbitkan SE Larangan Gas Subsidi Bagi ASN
Plh Wali Kta Bandung Ema Sumarna

"Alhamdulillah, ketersediaan gas elpiji untuk Kota Bandung berkondisi aman berdasarkan dari laporan Pertamina. Tak ada kelangkaan. Kuotanya masih sangat banyak. Warga tidak perlu khawatir," kata Elly Wasliah. 

Sambung Elly, perihal kuota gas elpiji sepanjang 2023 yakni 91.648 metrik ton. Per 31 Juli 2023, realisasinya 52.855. Artinya masih terdapat 38.793 metrik ton untuk kebutuhan Agustus sampai Desember 2023.

"Untuk harga telah ada surat edaran Wali Kota Bandung yang mengatur itu. Untuk harga eceran tertinggi gas elpiji di tingkat agen Rp 14.750 per tabung tiga kilogram. Sementara HET di tingkat pangkalan Rp 16.600 per tabung tiga kilogram," ucapnya.

Seumpama ada yang menjumpai agen atau pangkalan menjual dengan harga di atas itu, Elly menegaskan agar segera melapor ke Disdagin. Pihaknya bakal segera meneruskan laporan itu ke Pertamina.

Diketahui, sejumlah pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran berisi larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) menggunakan gas elpiji subsidi tiga kilogram. *** (Yogo Triastopo)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti