Polda Jabar Tak Permasalahkan Soal Praperadilan Kasus Mobil Audi di Cianjur
Polda Jabar tidak mempermasalahkan terkait dengan adanya upaya praperadilan yang diajukan kuasa hukum Sugeng, pengemudi mobil Audi, berkaitan dengan kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Cianjur, yang menjadi viral di dunia maya.
Bodi mobil Audi hitam yang dikendarai tersangka tidak ada bekas tabrakan, karena titik tabraknya bukan mengenai bagian atas atau bodi mobil. Hal itu pula yang membuat Sugeng bisa melajukan kembali mobil setelah sempat dikejar beberapa saksi.
“Ada juga saksi yang menyampaikan bahwa dia sempat mengejar dan konfirmasi kepada audi tersebut. dan tidak melihat gesekan di bodi mobil. Memang benar ada pemeriksaan terkait bodi mobil tersebut tidak ada bekas gesekan atau tabrakan karena memang crash pointnya atau titik tabraknya tidak pada bodi mobil tersebut, tetapi pada bagian bawah,” terang dia.
“Ada saksi juga yang mendengar suara benturan bersamaan dengan mobil audi tersebut menabrak, kemudian saksi yang berada di dalam kendaraan Audi memberikan kesaksian mendengar suara benturan dan merasakan lonjakan atau getaran pada saat tabrakan terjadi. Jadi memang cukup kuat mengenai alat bukti, kesaksian cukup mendukung mengarah pada mobil audi tersebut, dan juga mobi tersebut tidak diingkari lagi bahwa yang membawa itu Sugeng. Jadi kita tidak akan mengkaitkan dengan yang terjadi di luar progres penyidikan, tetapi ini bukti yang cukup kuat menetapkan sugeng sebagai tersangka,” pungkasnya.*** (cesar yudistira)
Baca Juga : Agar Emak-emak Punya Penghasilan, Relawan Mak Ganjar Berikan Pelatihan Ternak Jangkrik
Halaman :