Poligami di Antara Syahwat, Cinta dan Jimak

POLIGAMI adalah sah, karena dasar hukumnya ada di dalam Al-quran surat An-nisa ayat 3 : "Maka nikahilah wanita-wanita lain yang kamu sukai dua, tiga atau empat. Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil maka kawinilah seorang saja."

Poligami di Antara Syahwat, Cinta dan Jimak
Ilustrasi/Net

POLIGAMI adalah sah, karena dasar hukumnya ada di dalam Al-quran surat An-nisa ayat 3 : "Maka nikahilah wanita-wanita lain yang kamu sukai dua, tiga atau empat. Dan jika kamu takut tidak dapat berlaku adil maka kawinilah seorang saja."

Adil di ayat tersebut adalah yang terkait dengan materi atau fisik seperti rumah, nafkah, giliran, dan sebagainya. Tapi kalau masalah cinta atau hati, tak seorang pun bisa adil termasuk Nabi Muhammad. Adapun mengenai batasan adil itu ada di surat An-nisa ayat 129 :

"Dan kamu sekali-kali tidak dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin demikian"

Baca Juga : Doa yang Harus Dibaca Saat Melihat Tetangga atau Kerabat Terpapar Covid-19

Mengapa Nabi Muhammad berpoligami jika dikatakan beliau tidak bisa berlaku adil? Ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa manusia tidak akan sanggup bersikap adil di antara istri-istri dari seluruh segi. Sekalipun pembagian malam demi malam dapat terjadi, akan tetapi tetap saja ada perbedaan dalam rasa cinta, syahwat, dan jimak.

Muhammad bin Sirrin pernah menanyakan ayat tersebut kepada Ubaidah, dan dijawab bahwa maksud surat An Nisaa ayat 29 tersebut dalam masalah cinta dan bersetubuh.

Abu Bakar bin Arabiy menyatakan bahwa adil dalam masalah cinta di luar kesanggupan seseorang. Cinta merupakan anugerah dari Allah dan berada dalam tangan-Nya, begitu juga dengan bersetubuh, terkadang bergairah dengan istri yang satu namun terkadang tidak. Hal ini diperbolehkan asal bukan disengaja, sebab berada di luar kemampuan seseorang.

Baca Juga : Sunnah Indah Pasutri, Saling Memberi Hadiah dengan Ikhlas

Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa tidak wajib bagi suami untuk menyamakan cinta di antara istri-istrinya, karena cinta merupakan perkara yang tidak dapat dikuasai.

Halaman :


Editor : Bsafaat