Polisi Mulai Berlakukan Penyekatan Kendaraan di Garut

Kepolisian Resor Garut mulai memberlakukan operasi penyekatan arus kendaraan yang datang dari luar kota dan pemeriksaan terhadap tujuan kendaraan yang masuk ke Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Polisi Mulai Berlakukan Penyekatan Kendaraan di Garut
Ilustrasi (antara)

"Kebanyakan mereka kita putar balik karena tidak membawa hasil tes antigen atau sejenisnya yang menyatakan bebas COVID-19," kata Budiman.

Ia menyampaikan operasi penyekatan saat ini masih tergolong longgar karena hanya cukup menunjukkan surat hasil tes usap, namun mulai 6 Mei 2021 seluruh kendaraan termasuk transportasi umum dari luar kota dilarang masuk ke Garut.

Operasi penyekatan itu, kata dia, akan terus berlangsung sampai pemerintah mencabut larangan mudik, selama itu juga personel terus bersiaga di setiap jalur utama maupun di perkotaan Garut. "Untuk itu kami imbau masyarakat agar tidak mudik untuk mencegah penularan COVID-19," katanya. (antara)

Baca Juga : BPNT Makin Runyam, Permasalahan Diduga Ada di e-Warong

Halaman :


Editor : suroprapanca