Polisi Persilakan Masyarakat Lapor Bila Ada Intimidasi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mempersilakan masyarakat melapor apabila ada anggota polisi yang bertugas tidak sesuai ketentuan. 

Polisi Persilakan Masyarakat Lapor Bila Ada Intimidasi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mempersilakan masyarakat melapor apabila ada anggota polisi yang bertugas tidak sesuai ketentuan. /antarafoto

Sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikini datang sebelum pertunjukan berlangsung sore hari, meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik.

Surat tersebut ditandatangani oleh Butet Kartaredjasa di atas materai. Surat itu memuat komitmen penanggungjawab tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, dan kegiatan politik lainnya.

“Bagi kami itu intimidasi,” kata Agus, Senin (4/12).

Baca Juga : IKN Nusantara Memanas, Ganjar Pranowo: Jalan Terus, PKS: Evaluasi!

Setelah menandatangani surat tersebut, panitia tetap menggelar pertunjukan teater berjudul Musuh Bebuyutan dalam durasi 150 menit.*** (antara)

Halaman :


Editor : JakaPermana