Polresta Bogor Kota berhasil meringkus YP (27) yang merupakan pelaku penipuan pembuatan sejumlah dokumen penting diantaranya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Polresta Bogor Kota berhasil meringkus YP (27) yang merupakan pelaku penipuan pembuatan sejumlah dokumen penting diantaranya Surat Izin Mengemudi (SIM)./Rizki Mauludi