Polisi Temukan Fakta Baru Soal Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Apa Itu?

Ada beberapa fakta baru dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Dalam penyidikannya, diketahui, jasad ibu dan anak tersebut dimandikan usai dibunuh.

Polisi Temukan Fakta Baru Soal Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Apa Itu?
ilustrasi

INILAHKORAN, Bandung - Ada beberapa fakta baru dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Dalam penyidikannya, diketahui, jasad ibu dan anak tersebut dimandikan usai dibunuh.

Setelah dimandikan, jasad keduanya pun baru di bawa dan disimpan di mobil Alphard. Hal itu diungkapkan, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

"Dari hasil olah TKP juga sama menyatakan bahwa korban ada bekas disiram air," kata dia di Polda Jabar, pada Rabu (25/10/2023).

Baca Juga : Konser Dewa 19 Jadi Ajang Kampanye, Bawaslu Kota Tasikmalaya Menyayangkan Sikap Ahmad Dhani

Fakta baru lainnya, polisi juga mendapatkan sarung golok, yang diduga digunakan untuk menghabisi Tuti dan anaknya. Sarung golok itu, baru ditemukan saat dilakukannya olah TKP ulang.  Selain ada sarung golok, polisi juga dapati case handphone bekas. Analisis sementara, barang bukti tersebut belum memiliki keterkaitan dengan peristiwa pembunuhan.

"Kita lakukan analisis, sementara ini sih belum ada hubungannya dengan TKP," ucap dia.

Sebagaimana diketahui, sejauh ini, ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). Akibat perbuatannya, kelima pelaku disangkakan Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP dan diancam dengan pidana mati. *** (Caesar Yudistira)

Baca Juga : Empat Orang Tewas dalam Kecelakaan Minibus di Cianjur, Polisi Selidiki Penyebabnya


Editor : JakaPermana