Polres Bogor Ungkap Kasus Penjualan Satwa Dilindungi Owa Jawa 

Sat Reskrim Polres Bogor berhasil meringkus dua orang pelaku penjual satwa liar endemic yang dilindungi, yaitu Owa Jawa atau hylobates moloch.

Polres Bogor Ungkap Kasus Penjualan Satwa Dilindungi Owa Jawa 

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo De Cuellar Tarigan menjelaskan menurut keterangan pelaku, mereka baru sekali menjual satwa liar endemic yang dilindungi.

"Selain menjual satwa liar endemic yang dilindungi, para pelaku juga menjual satwa yang tidak dilindungi," jelas AKP Siswo De Cuellar Tarigan.

Polisi Hutan BBKSDA Wilayah I Jawa Barat Farida menambahkan selain di Kabupaten Bogor seperti Gunung Pancar dan Gunung Halimun Salak, satwa Owa Jawa juga tersebar di hutan lainnya di Provinsi Jawa Barat.

"Selain di Provinsi Jawa Barat dan Pulau Jawa, satwa Owa Jawa juga ada di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan," tambah Farida. (Reza Zurifwan)

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti