Polresta Bogor Kota Tindak Apotek Yang Jual Obat Diatas HET

Polresta Bogor Kota melalui Tim Kujang mengungkap spekulan penimbunan obat Covid-19 di salah satu apotek wilayah Kecamatan Bogor Selatan dan dua apotek diwilayah Kabupaten Bogor yang masih berhubungan. Alhasil tiga orang pemilik apotek diamankan oleh tim kujang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Polresta Bogor Kota Tindak Apotek Yang Jual Obat Diatas HET
istimewa

 

"Kami juga melakukan pengecekan ke apotik juga. Ketiga apotik itu kedapatan menjual dengan harga tinggi, padahal seharusnya harga setiap tablet hanya Rp7500. Harga HET satu tablet Rp7500, isinya 20 berarti satu box nya Rp150 ribu, ini dijual sampai Rp300 ribu," pungkasnya. (rizki mauludi)

Baca Juga : Kodim 0621 dan Polres Bogor Salurkan Bantuan Sembako dan Obat-obatan

Halaman :


Editor : JakaPermana