Polresta dan Disnaker Cek Perusahaan Jasa Pekerja Migran Indonesia, Izin Operasional Habis

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti atensi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Jawa Barat Irjen Polisi Akhmad Wiyagus terkait perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Polresta dan Disnaker Cek Perusahaan Jasa Pekerja Migran Indonesia, Izin Operasional Habis

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bogor Elia Buntang mengatakan, terkait izin operasional yang diketahui belum diperpanjang perusahaan bisa dikenakan sanksi administrasi. 

"Ya, jadi salah satu konsekuensi terkait dengan izin operasional sanksi administrasi. Untuk itu kami sudah menyampaikan ke pihak BMCM agar segera mengajukan rekomendasi ke Disnaker Kota Bogor untuk pengurusan perpanjangan izin tersebut," terang Elia saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (8/6/1/2023).

Terpisah, Pj Kepala BMCM Cabang Kota Bogor, Nurhayati mengakui izin operasional kantor cabang Kota Bogor belum diperpanjang. Sedangkan untuk perizinan lainnya dinyatakan lengkap.

"Jadi kami belum sempat, sebenarnya ada rencana pindah ke pusat. Jadi kami antara pertimbangkan perpanjang di sini atau pindah ke pusat, cuman yang jadi bahan pertimbangan kami adalah karyawan. Kan karyawan kami warga setempat," terangnya.

Nurhayati memaparkan, untuk operasional seperti administrasi atau stempel yang mengeluarkan kantor pusat di Depok. Kantor cabang sendiri lebih kepada penerimaan dan pendaftaran calon pekerja migran. Untuk pemberangkatan tetap dari Bogor, tapi semua perizinan dan surat-surat dari pusat. 

"Rata-rata yang daftar banyaknya dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Untuk Jawa Barat sedikit. Perusahaan menempatkan calon pekerja migran ke negara Slovakia, Eropa Tengah. Disana mereka bekerja di pabrik otomotif. Slovakia ini negara paling besar menghasilkan mobil jadi bekerjanya di pabrik otomotif," pungkasnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti