Polrestabes Bandung Gelar Rekontruksi Penusukan yang Menewaskan Pemuda di Bandung

Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kasus penusukan yang menewaskan pemuda di Bandung. Korban bernama Bintang Rizki Ramadhan tewas ditikam tersangka berinisial R di Jalan Sadakeling, Kota Bandung.

Polrestabes Bandung Gelar Rekontruksi Penusukan yang Menewaskan Pemuda di Bandung
Dalam rekonstruksi tersebut, ada 31 adegan yang digelar Satreskrim Polrestabes Bandung. Selain itu, polisi juga menghadirkan sejumlah saksi guna mendukung rekontruksi penusukan yang menewaskan pemuda di Bandung tersebut. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Polrestabes Bandung menggelar rekonstruksi kasus penusukan yang menewaskan pemuda di Bandung. Korban bernama Bintang Rizki Ramadhan tewas ditikam tersangka berinisial R di Jalan Sadakeling, Kota Bandung.

Dalam rekonstruksi tersebut, ada 31 adegan yang digelar Satreskrim Polrestabes Bandung. Selain itu, polisi juga menghadirkan sejumlah saksi guna mendukung rekontruksi penusukan yang menewaskan pemuda di Bandung tersebut.

Salah satu adegan rekontruksi, yakni saat  tersangka mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban. Tindakan itu diyakini Polrestabes Bandung sebagai bagian penting dalam kasus penusukan yang menewaskan pemuda di Bandung

Baca Juga : Dorong RSUD Terakreditasi Nasional, Hengki Kurniawan Targetkan Percepatan Pembangunan Kesehatan di KBB

Usai rekontruksi, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan rekonstruksi adegan merupakan bagian dari penyidikan untuk mengetahui gambaran di lapangan. Hasil rekonstruksi akan disesuaikan dengan dokumen berita acara pemeriksaan (BAP). 

"Ada 31 adegan, kalau BAP ada 30, tapi ternyata di lapangan ada tambahan," ucap dia di Jalan Sadakeling, Kota Bandung, Selasa 11 Juli 2023.

Perwakilan kejaksaan yang ikut memantau rekonstruksi, Jaksa Ruri mengatakan terdapat penambahan adegan dari awalnya 30 menjadi 31. Tambahan adegan, ia mengatakan saat tersangka membuang alat bukti pisau.

Baca Juga : Masih Minim Siswa, Disdik Kota Bandung Buka Gelombang Tiga Tingkat SD dan SMP

"Ada tambahan dari 30 menjadi 31 itu yang terakhir saja, saat tersangka membuang alat bukti pisau," jelas dia.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani