Polri Dalami Aliran Dana Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk

Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia mendalami asal dan kenana aliran dana dugaan tindak pidana jual beli jabatan.

Polri Dalami Aliran Dana Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk
Ilustrasi (antara)

INILAH, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia mendalami asal dan kenana aliran dana dugaan tindak pidana jual beli jabatan yang melibatkan bupati Nganjuk beserta sejumlah camat di kabupaten itu.

Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan, pemeriksaan lebih rinci terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, dan enam tersangka lain setelah mereka tiba di Kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.

"Nanti kami akan periksa mendetail seperti apa, nanti berapa jumlah setorannya, kemudian ada berapa kali, sudah berlangsung berapa lama, ini masih belum kami mendapatkan data, sudah berapa tahun tersangka melakukan jual beli jabatan, masih kita dalami," kata dia.

Baca Juga : Satgas: Silaturahim Virtual Tak Mengurangi Esensi Pertemuan Fisik

Ia menjelaskan, ketujuh tersangka ditangkap Senin dini hari (10/5) dan diperiksa singkat di Polres Nganjuk untuk gelar perkara dan menaikkan status ke penyidikan.

Setelah status dinaikkan ke penyidikan, para tersangka dibawa ke Kantor Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia untuk diperiksa lebih lanjut.

Mereka tiba di Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Jakarta, pukul 02.30 WIB Selasa. Karena masih dalam suasana Ramadhan dan kelelahan dalam perjalanan, pemeriksaan tersangka secara detail akan dilakukan setelah seluruh hak-hak tersangka dipenuhi setiba di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.

Baca Juga : PLN Siapkan Energi Terbarukan untuk Kebutuhan Lebaran

Selain mendalami asal usul aliran dana jual beli jabatan itu, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menelusuri kemungkinan praktik serupa terjadi di tingkat dinas atau instansi terkait.

Halaman :


Editor : suroprapanca