Polri Dalami Aliran Dana Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk

Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia mendalami asal dan kenana aliran dana dugaan tindak pidana jual beli jabatan.

Polri Dalami Aliran Dana Jual Beli Jabatan Bupati Nganjuk
Ilustrasi (antara)

"Namanya jual beli jabatan, mungkin dilakukan juga di tempat lain ya tentunya dari Dirtipikor tetap akan menyelidiki, akan mencari data yang lengkap berkenaan hal serupa di tempat lain," kata dia.

Penyidik juga akan memeriksa buku tabungan yang disita sebagai barang bukti untuk menelusuri kemana aliran dana itu digunakan oleh bupati.

Ia menyebutkan, buku tabungan yang disita ada yang atas nama bupati dan ada atas nama orang lain. "Ada juga buku tabungan atas nama orang lain, atas nama diri sendiri, ini nanti masih kita kroscek, ada juga yang mempunyai lebih dari satu buku tabungan, ini masih kita kroscek kepada para tersangka," kata dia.

Baca Juga : Hadapi Kerumunan Saat Idulfitri Ini Panduan Pakar

Saat ditanya apakah dana korupsi jual beli jabatan dinikmati sendiri atau ada kemungkinan mengalir ke partai politik yang mengusung bupati Nganjuk, dia mengatakan, masih akan didalami.

"Para tersangka ini tadi pagi baru sampai ya. Nanti akan kita perdalam, akan kita tanyakan secara mendetail misalnya terima uang, uang dibelikan apa, uang dikirim kemana, atau uang dibuat apa. Nanti kita tunggu dari penyidik Tipikor Bareskrim lakukan pendalaman," kata dia.

Tidak hanya soal aliran dana, penyidik juga akan mendalami kasus jual beli jabatan ini apakah menyeret petinggi partai.

Ia menyebutkan, sampai saat ini belum ada indikasi kasus tersebut menyeret petinggi partai politik. "Sampai sekarang kita belum mendapatkan ya tentunya paasti akan dalami oleh penyidik Bareskrim, apakah ada yang nyuruh, apakah uang dikumpulkan untuk apa dan sebagainya. Itu nanti pertemuan akan disampaikan kembali," kata Yuwono.


Editor : suroprapanca