Pos Indonesia Gandeng BIG Indonesia, Fasilitasi UKM Jabar Dapatkan Sertifikasi Halal dan Izin Edar

PT Pos Indonesia dan Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) berkolaborasi. Menggandeng Yayasan BIG Indonesia, Pos menggelar pelatihan gratis untuk UKM Jabar untuk mendapatkan sertifikasi halal dan izin edar yang kini menjadi syarat utama.

Pos Indonesia Gandeng BIG Indonesia, Fasilitasi UKM Jabar Dapatkan Sertifikasi Halal dan Izin Edar
Dia menuturkan, pelatihan yang dihadiri pelaku UKM Jabar itu bertujuan membantu dan memahami cara dan prosedur sertifikasi halal dan izin edar BPOM. Pos Indonesia menggelar kegiatan itu pun untuk mendukung program pemerintah terkait kebijakan seluruh produk olahan pangan harus bersertifikasi halal sampai 17 Oktober 2024. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - PT Pos Indonesia dan Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI) berkolaborasi. Menggandeng Yayasan BIG Indonesia, Pos menggelar pelatihan gratis untuk UKM Jabar untuk mendapatkan sertifikasi halal dan izin edar yang kini menjadi syarat utama.

Direktur Bisnis Kurir & Logistik Pos Indonesia Siti Choiriana mengatakan, pelatihan tersebut berupa pembinaan kepada pelaku UKM Jabar agar bisa mendapatkan sertifikasi halal dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dia menuturkan, pelatihan yang dihadiri pelaku UKM Jabar itu bertujuan membantu dan memahami cara dan prosedur sertifikasi halal dan izin edar BPOM. Pos Indonesia menggelar kegiatan itu pun untuk mendukung program pemerintah terkait kebijakan seluruh produk olahan pangan harus bersertifikasi halal sampai 17 Oktober 2024.

Baca Juga : 20 Juta Pesanan GrabElectric Tempuh 100 Juta Kilometer Pertama

“Para pelaku UKM Jabar harus diarahkan mau pengajuan sertifikasi halal melalui program self-declare. Self declare merupakan proses sertifikasi halal yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal sebagaimana diamanatkan undang-undang. Tujuannya, untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UKM untuk mengurus sertifikat halal,” jelasnya di Auditorium ULBI Pos Indonesia, Kota Bandung, Minggu 13 November 2022.

Sementara itu, Founder BIG Indonesia Dwi Andayani mengatakan para pelaku UKM Jabar membutuhkan sertifikasi halal dan izin edar tersebut untuk pemasaran produk. 

Sebab, di beberapa objek pemasaran seperti minimarket maupun supermarket, seringkali mempertimbang sertifikat ini untuk menerima suatu barang untuk ikut diperjualbelikan. Selain itu, untuk meyakinkan konsumen bahwa produk yang mereka beli sudah layak konsumsi serta telah lulus sertifikasi halal.

Baca Juga : BPS: Hingga Agustus 2022, Angka Pengangguran di Jabar Turun 1,51%

Sedangkan, Ammar Zoni dari PT Halal Ekspor Indonesia (HEI) menjelaskan HEI merupakan sebuah platform pengembangan UKM untuk siap ekspor dengan memberikan konten edukasi yang lengkap. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani