PPDB 2021: Disdik Pastikan Siswa RMP Meĺanjutkan Sekolah

Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menyelenggarakan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap satu secara online untuk tingkat SD dan SMP. Tercatat 50 ribu lebih calon peserta didik yang telah mengikuti pendataan pada website ppdb.bandung.go.id.

PPDB 2021: Disdik Pastikan Siswa RMP Meĺanjutkan Sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar. (Okky Adiana)

Pada PPDB ini, Hikmat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu mewujudkan PPDB yang objektuf, transparan, dan akuntabel.

"Ini juga berkat dukungan SKPD terkait seperti Disdukcapil, Dinsos, utamanya para stake holder di bidang pendidikan yang turut serta menjaga integritas PPDB online di Kota Bandung," kata Hikmat.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra menambahkan, Pemerintah Kota Bandung bersinergi dengan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk menerima calon peserta didik RMP. Hal ini dibuktikan dengan partisipaso sekolah swasta dalam PPDB 2021 online Kota Bandung.

Baca Juga : 306 Kader Bersih Sampah Kabupaten Bandung Siap Kelola Sampah

“Kuota sekolah untuk RMP ini presentasenya bervariatif antara 15-30 persen. Tergantung kondisi sosiologis dan demografis sekolahnya," jelas Cucu. 

Calon peserta didik RMP yang telah disalurkan melanjutkan pendidikan di swasta maka bebas biaya operasional dan tak perlu membayar biaya daftar ulang.

Pemerintah Kota Bandung akan memberikan bantuan kepada RMP di sekolah swasta yang akan dicairkan pada tahun 2022. 

Untuk itu sesuai dengan ketentuan Wali Kota Bandung, seluruh pendaftar jalur afirmasi RMP tidak dapat melakukan pendaftaran pada tahap 2 karena semua telah disalurkan. 


Editor : Bsafaat