Promosi Judi Online, Ferdian Paleka Dituntut Setahun Bui

JPU menilai, jika Ferdian Paleka terbukti bersalah telah mempromosikan judi online di channel Youtube dan Instagram miliknya tersebut.

Promosi Judi Online, Ferdian Paleka Dituntut Setahun Bui
Foto ilustrasi Ferdian Paleka dituntut satu tahun penjara lantaran promosikan judi online.

Selama di persidangan, Hayumi mengatakan terdakwa bersikap sopan, terus terang dan tidak berbelit-belit. Selain itu tidak pernah dihukum sehingga menjadi hal-hal yang meringankan bagi terdakwa.

Saat dimintai tanggapan, Ferdian Paleka merespon tuntutan tersebut dengan mengacungkan salam metal kepada awak media. Ia pun mengaku belum mempersiapkan bahan pembelaan yang akan dibacakan.

"Iya (nanti) pembelaan, pembelaan belum tahu," kata dia.

Baca Juga : Puluhan UMKM Member BYE Hadir di Mandalajati Creative Fest 2023

Seperti diketahui Ferdian Paleka ditangkap Ditreskrimsus Polda Jawa Barat karena mempromosikan judi online di media sosial. Ia meraup keuntungan ratusan juta dari mempromosikan judi online. (Cesar Yudisira) 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti