Prostitusi di Apartemen, Hubungan Badan Berlangsung Saat Tarawih

Tiga orang pelaku human trafficking ditangkap aparat kepolisian Polres Bogor di tempat dan waktu yang berbeda. Satu orang diantaranya ditangkap di saat umat muslim sedang beribadah salat tarawih.

Prostitusi di Apartemen, Hubungan Badan Berlangsung Saat Tarawih
Foto: Reza Zurifwan

INILAH, Bogor - Tiga orang pelaku human trafficking ditangkap aparat kepolisian Polres Bogor di tempat dan waktu yang berbeda. Satu orang diantaranya ditangkap di saat umat muslim sedang beribadah salat tarawih.

Satu orang pelaku tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Gunung Putri bersama korban dan pria hidung belang di Apartemen Gunung Putri Square.

"Pengungkapan pria pelaku human trafficking di Apartemen Gunung Putri Square itu berhasil kami lakukan berkat penyelidikan yang intens, kami mengamankan pelaku, korban berusia 18 tahun dan pria hidung belang pada saat Ramadan ini pada pukul 20.30 WIB dimana pasangan tersebut sedang berhubungan badan," kata penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Putri Brigadir Armando kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Baca Juga : Lagi Begituan, Hidung Belang dan ABG Diamankan Polisi Gunung Putri

Dia menerangkan, pelaku human trafficking menjual korbannya melalui aplikasi michat. Di aplikasi itu diatur cara pemesanan, lokasi prostitusi, durasi berhubungan badan, dan syarat-syarat lainnya.

"Korban human trafficking merupakan remaja wanita asli Cikarang, Kota Bekasi. Ia dijual pelaku seharga Rp300 ribu untuk short time. Dari uang tersebut antara pembagiannya 40 persen untuk pelaku dan 60 persen untuk korban," terangnya.

Armando menuturkan bahwa terungkapnya kasus human trafficking di Apartemen Gunung Putri Square itu berkat laporan masyarakat yang resah akan praktik prostitusi tersebut.

Baca Juga : Polisi Ringkus Penjual Wanita, dari Apartemen, Hotel, Hingga Puncak

"Kemungkinan apartemen tersebut sering dijadikan tempat transaksi human trafficking bisa saja walaupun di tahun ini baru sekali kami mengungkapnya, kami selama ini kerap menampung keluhan masyarakat," tutur Armando.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani