Pusat Perbelanjaan Tutup Selama 18 Hari, Pedagang ITC Kota Bandung Unjuk Rasa

Pedagang ITC Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa disekitar kawasan Gedung ITC pada Sabtu (3/7/2021). Mereka menuntut agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meninjau ulang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. 

Pusat Perbelanjaan Tutup Selama 18 Hari, Pedagang ITC Kota Bandung Unjuk Rasa
istimewa

 

Pedagang pun, dituturkan Agus sebenarnya tidak memiliki persoalan apabila kebijakan PPKM darurat harus diterapkan. Asalkan ditegaskannya, pemerintah mampu memberikan solusi agar mereka-mereka ini dapat menghidupi keluarganya selama PPKM darurat dilaksanakan hingga 20 Juli mendatang. 

 

Baca Juga : Ribuan Umat Lintas Agama Ikuti Doa Bersama Virtual

"Seharusnya ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan, melibatkan kita dan Pemkot Bandung memberikan solusi untuk kita. Beri kita kompensasi, setidaknya untuk kita bertahan hidup selama PPKM darurat ini dilaksanakan. Kalau kita harus tutup tidak berjualan, kita mau menafkahi keluarga kita pakai apa," ujar dia. 

 

Diketahui, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 68 Tahun 2021 tentang pemerintah akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan msyarakat (PPKM) darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

 


Editor : JakaPermana