Pusat Perbelanjaan Tutup Selama 18 Hari, Pedagang ITC Kota Bandung Unjuk Rasa
Pedagang ITC Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa disekitar kawasan Gedung ITC pada Sabtu (3/7/2021). Mereka menuntut agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meninjau ulang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Perwal yang diundangkan pada 2 Juli 2021 tersebut, menyesuaikan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali terhitung 3 hingga 20 Juli. Salah satu kebijakan, adalah mal atau pusat perbelanjaan dan perdagangan ditutup sementara selama PPKM darurat diberlakukan. (Yogo Triastopo)
Halaman :