Pusat Perbelanjaan Tutup Selama 18 Hari, Pedagang ITC Kota Bandung Unjuk Rasa

Pedagang ITC Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa disekitar kawasan Gedung ITC pada Sabtu (3/7/2021). Mereka menuntut agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meninjau ulang kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. 

Pusat Perbelanjaan Tutup Selama 18 Hari, Pedagang ITC Kota Bandung Unjuk Rasa
istimewa

Perwal yang diundangkan pada 2 Juli 2021 tersebut, menyesuaikan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali terhitung 3 hingga 20 Juli. Salah satu kebijakan, adalah mal atau pusat perbelanjaan dan perdagangan ditutup sementara selama PPKM darurat diberlakukan. (Yogo Triastopo) 

Halaman :


Editor : JakaPermana